Terbaru - Jadwal SIM Keliling Mojokerto 2016



SIM Keliling Mojokerto 2016


Jadwal SIM Keliling Mojokerto 2016 - SIM Online Mojokerto 2016 - Surat Izin Mengemudi atau SIM dan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) untuk Masyarakat Mojokerto bisa diperpanjang dan diurus melalui pelayanan SIM Keliling. Jadi bagi anda yang ada di Mojokerto bisa Perpanjang SIM dan Perpanjang STNK secara cepat dan tidak jauh - jauh ke kantor samsat Mojokerto / Polres Mojokerto.

Jenis SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, SIM B1 dan B2

SIM Keliling Mojokerto ini biasanya akan berkeliling ke Wilayah yang sudah ditentukan, seperti kecamatan - kecamatan atau lokasi strategis lainnya ( Alun - Alun ).   

Jadwal Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online Mojokerto

Bagaimana Cara Membuat SIM Baru Online 2016 di Mojokerto ? Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah meresmikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online 2016. Layanan SIM Online itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat Mojokerto yang melakukan perpanjangan SIM mereka.

Teknologi dan Inovasi SIM secara online tahun 2016 ini akan terus dilakukan sampai tingkat kabupaten dan kota. Untuk Sekarang ini sudah ada sekitar 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) yang sudah bisa perpanjangan SIM online. Jika Anda membuat SIM Baru di Mojokerto, Anda bisa perpanjang SIM di Sumatera ( Luar Kota / Provinsi ).




Jadwal SIM Keliling Mojokerto Januari 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Februari 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Maret 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto April 2016

Jadwal SIM Keliling Mojokerto Mei 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Juni 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Juli 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Agustus 2016

Jadwal SIM Keliling Mojokerto September 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Oktober 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto November 2016
Jadwal SIM Keliling Mojokerto Desember 2016

Nb : Jika Link Di Atas Belum Aktif, Tunggu Updatenya.


1. Layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan
2. Persyaratan membawa KTP dan SIM Asli yang masih berlaku


PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :
BERDASARKAN SURAT TELEGRAM KAPOLDA JABAR NOMOR : ST/213/II/2015 TANGGAL 13 FEBRUARI 2015

Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan Tenggang waktu 14 (Empat Belas) Hari Sebelum Tanggal habis masa berlaku SIM

SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi Batas Waktu 3 (Tiga) Bulan TMT Habis masa berlaku SIM

Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 (tiga) Bulan setelah habis masa berlakunya aka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penertibatan SIM BARU





Saya sampaikan Terima Kasih, Anda telah berkunjung ke JadwalResmi, Kami akan selalu berusaha untuk mengupdate Informasi Terbaru tentang :

Job Fair / Event / Promo / Lomba 2020 / Lowongan Kerja 2020 pada Bulan Januari, Bulan Februari, Bulan Maret 2020, Bulan April, Bulan Mei, Bulan Juni, Bulan Juli 2020, Bulan Agustus, Bulan September 2020, Bulan Oktober, Bulan Novemper dan bulan Desember 2020


Cara Kirim Event & Promo

Bagi anda atau siapapun yang ingin Acara atau Eventnya dipromosikan secara Gratis bisa Menghubungi Kami. Moto kami adalah "Berbagi Info, Berbagi Rezeki".

Semoga dengan tersebarluasnya seluruh Jadwal Event & Promo, khususnya seluruh Informasi di JadwalResmi 2020 ini, bisa menarik banyak peminat untuk Penyelenggara Event, serta memberikan kesempatan pedagang kecil ( Asongan, Kaki Lima dll ) untuk mencari rezeki.

Subscribe to receive free email updates: